Kodim 0817/Gresik Menyelenggarakan Komsos Bersama Keluarga Besar TNI 

    Kodim 0817/Gresik Menyelenggarakan Komsos Bersama Keluarga Besar TNI 

    GRESIK - Dengan mengangkat tema *Satukan Persepsi Kuatkan Sinergi Guna Merajut Keutuhan NKRI* kegiatan Komsos dipimpin oleh Mayor Inf Bambang Kusharyanto mewakili Dandim 0817/Gresik Letkol Inf Ahmad Saleh Rahanar, S. Sos. yang diselenggarakan di Lt.2 Aula Makodim 0817/Gresik Jl. R.A. Kartini No.33 Kabupaten Gresik. Senin (22/5/2023).

    Menyelenggarakan kegiatan Komunikasi Sosial ini merupakan salah satu metode Pembinaan Teritorial yang menjadi wahana dalam mencapai kesepahaman, komitmen dan persepsi tentang pemberdayaan wilayah ketahanan di darat.

    Sesuai dengan tema yang diangkat, dalam sambutan Dandim Gresik yang dibacakan oleh Mayor Inf Bambang Kusharyanto mengatakan bahwa tegaknya Pancasila dan kukuhnya bangsa tidak lepas dari perjuangan para pahlawan dan tokoh-tokoh pendiri bangsa. 

    "Sehubungan dengan itu, sebagai pewaris darah juang, marilah kita berkomitmen satukan persepsi untuk meneruskan perjuangan dalam menjaga kedaulatan negara dari berbagai bentuk ancaman, " ucapnya.

    Lebih lanjut, seiring perkembangan teknologi, kita dituntut waspada dan lebih bijak dalam menerima segala informasi. Sehingga berita bohong yang menyesatkan menggangu kedaulatan negara bisa diantisipasi dan dicegah.

    "Dengan kegiatan ini marilah kita bersama-sama kuatkan Sinergi, pererat silaturahmi yang harmonis dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan masyarakat serta membentengi diri untuk melawan segala bentuk yang merusak tegaknya Pancasila dan kedaulatan NKRI."kata Dandim

    Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Pepabri, Ketua Perip, Ketua LVRI, Ketua Piveri, Ketua PPAD, Ketua DHC'45, Ketua KB FKPPI, Ketua HIPAKAD, Ketua PPM Kab. Gresik dan Ketua Kopri Kodim 0817 serta tamu undangan. (Pen0817)

    gresik
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Cerme, Aktif Dampingi Warganya dalam...

    Artikel Berikutnya

    Pengarahan Dandim 0817/Gresik untuk Tingkatkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami