Karya Bhakti Babinsa Wringinanom Bantu Warga dalam Pembuatan Saluran Air, Antisipasi Ancaman Banjir

    Karya Bhakti Babinsa Wringinanom Bantu Warga dalam Pembuatan Saluran Air, Antisipasi Ancaman Banjir

    GRESIK - Serda Mansur Babinsa Koramil 0817/02 Wringinanom melaksanakan kegiatan Karya Bhakti dengan membantu warga dalam pembuatan saluran air di Desa Lebani Suko, Kec. Wringinanom, Kab. Gresik. Kamis (6/04/2023).

    Karya Bhakti pembuatan saluran air tersebut bertujuan untuk mengantisipasi adanya bahaya luapan dan genangan air pada saat musim penghujan seperti saat ini.

    Dalam situasi gotong-royong Babinsa Serda Mansur mengatakan, pembuatan saluran air ini sebagai upaya dari warga masyarakat untuk mengatasi ancaman terjadinya banjir serta memperlancar aliran air yang berasal dari limbah rumah tangga maupun air hujan, sehingga mampu mengurangi genangan air yang dapat menyebabkan banyaknya nyamuk bersarang.

    "Sangat dibutuhkan tenaga bantuan dari para warga agar pembuatan saluran air bisa segera diselesaikan. Dan dihimbau kepada para warga agar tidak membuang sampah sembarang yang menyebabkan aliran air mampet dan tergenang, " tutur Babinsa Serda Mansur.

    Dia sangat bangga atas kekompakan dan kerukunan warga desa. Dengan kegiatan Karya Bhakti secara gotong-royong ini akan memupuk tenggang rasa, saling menghargai dan menghormati antar sesama warga desa. 

    Tentunya Babinsa Serda Mansur membantu dengan segenap tenaga dalam pembuatan saluran air ini. Supaya bisa dirasakan manfaatnya bagi masyarakat agar tidak cemas dengan ancaman banjir. Pihaknya berharap, kegiatan Karya Bhakti secara gotong-royong ini akan terus digalakkan di lingkungan warga masyarakat Desa Lebani Suko agar tercipta tatanan masyarakat yang harmonis, aman dan tentram. (Pen0817)

    gresik
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Ujungpangkah Sertu Yahya Dorong...

    Artikel Berikutnya

    4 Universitas Swasta Teknik Kimia yang Bisa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami