Kontribusi Kodim 0817/Gresik dalam Kegiatan MPLS Siswa SMANU 1 Gresik, Bentuk Karakter Disiplin Siswa

    Kontribusi Kodim 0817/Gresik dalam Kegiatan MPLS Siswa SMANU 1 Gresik, Bentuk Karakter Disiplin Siswa

    GRESIK - Pagi ini, siswa siswi SMANU 1 Gresik mengikuti kegiatan MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) yang bertemakan "Kedisiplinan Karakter Siswa SMANU 1 Gresik" yang bertempat di Lapangan Makodim 0817/Gresik, Jl. R.A. Kartini No.33, Kesemen, Gapurosukolilo, Kec. Gresik, Kabupaten Gresik. Kamis (20/07/2023).

    Adapun kegiatan diawali dengan pelaksanaan apel pengecekan siswa yang dipimpin oleh Mayor Inf Bambang (Pjs. Kasdim 0817/Gresik) dan diikuti sebanyak 390 orang siswa siswi SMANU 1 Gresik dengan didampingi oleh 15 orang Bapak Ibu Guru.

    Dalam arahan apel pengecekan, Mayor Inf Bambang berpesan pada para siswa agar mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh, supaya semua pembekalan maupun materi yang diberikan oleh para pembimbing dari anggota Kodim Gresik dapat diaplikasikan dalam kegiatan belajar di sekolah. Dalam hal ini, untuk meningkatkan kedisiplinan karakter para siswa.

    "Disiplin diri akan meningkatkan semangat dan hasil belajar. Maka tingkatkanlah kedisiplinan, semoga tercapai cita-cita kalian, " tutur Mayor Inf Bambang.

    Lanjutnya, kegiatan MPLS diambil alih oleh para pembimbing. Kemudian dilaksanakan kegiatan PBB dan pemberian materi dasar-dasar kedisiplinan.

    Serma Lukananta salah seorang pembimbing mengatakan, kegiatan PBB yang diterapkan pada para siswa agar membakar semangat mereka sebagai generasi muda untuk lebih giat dan membentuk karakter disiplin. Selain itu, supaya para siswa dapat melaksanakan kegiatan PBB dengan benar, sehingga dalam prakteknya di sekolah tidak asal-asalan.

    Pada intinya, kegiatan tersebut untuk membimbing dan menanamkan karakter disiplin pada para siswa sebagai generasi muda penerus bangsa. (Pen0817)

    gresik
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Serma Mangun Babinsa Kota berikan Motivasi...

    Artikel Berikutnya

    Perayaan Tahun Baru Islam 1445 H, Dandim...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami