Para Babinsa ikuti Program Binsiap Apwil dan Puanter TA. 2023 Kodim 0817/Gresik, Tangguh dan Mengayomi Warga Binaan

    Para Babinsa ikuti Program Binsiap Apwil dan Puanter TA. 2023 Kodim 0817/Gresik, Tangguh dan Mengayomi Warga Binaan

    GRESIK - Kodim 0817/Gresik menyelenggarakan Program Binsiap Apwil dan Puanter TA. 2023 Kodim 0817/Gresik yang dipimpin oleh Mayor Inf Bambang K. dengan dihadiri oleh Katim Wasev Kapten Inf Siari dari Sterrem 084/BJ yang diikuti oleh Para Danramil dan Para Babinsa dari Koramil Jajaran Kodim 0817/Gresik.

    Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkuat dasar-dasar Aparat Teritorial dalam pelaksanaan tugasnya dengan memberikan beberapa materi sebagai pedoman dan acuan. Adapun dalam pelaksanaannya, kegiatan tersebut bertempat di Aula Makodim 0817/Gresik, Jl. R.A. Kartini No.33, Kesemen, Gapurosukolilo, Kec. Gresik, Kab. Gresik. Selasa (23/05/2023).

    Menurut keterangan dari Katim Wasev, kegiatan ini sangat bagus guna membekali dan memantabkan pelaksanaan tugas pokok Babinsa supaya lebih maksimal dalam upaya meningkatkan kesiapan dan kemampuan teritorial di wilayah binaannya.

    Pada kesempatan yang sama, Mayor Inf Bambang menuturkan bahwa Program Binsiap Apwil dan Puanter harus benar-benar diterapkan dan diaplikasikan dalam pelaksanaan tugas para Babinsa di wilayah teritorial binaannya. Agar tugas pokok dapat berjalan dengan baik.

    "Babinsa harus selalu menjaga kesiapan dalam mengantisipasi segala kemungkinan buruk di wilayah binaan serta memelihara kemampuan teritorialnya agar bertanggungjawab penuh terhadap keamanan dan ketertiban di wilayah binaannya, " tegas Mayor Inf Bambang.

    Diharapkan setelah mengikuti kegiatan tersebut, akan membentuk Babinsa yang Tangguh dan Mengayomi warga binaannya. (Pen0817)

    gresik
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Pengarahan Dandim 0817/Gresik untuk Tingkatkan...

    Artikel Berikutnya

    Kedekatan Babinsa dengan Masyarakat Berikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami