Berikan Rasa Aman, Babinsa Kedamean Monitoring Kegiatan Penyaluran BLT-DD di Wilayah Binaan

    Berikan Rasa Aman, Babinsa Kedamean Monitoring Kegiatan Penyaluran BLT-DD di Wilayah Binaan

    GRESIK - Bertempat di kantor Balai Desa Lampah, Sertu Harmawan Babinsa Koramil 0817/03 Kedamean dalam monitoring wilayah melaksanakan pendampingan kegiatan penyaluran Bansos BLT-DD (Bantuan Langsung Tunai Dana Desa). Kamis (6/4/2023).

    Bantuan BLT-DD merupakan salah satu program pemulihan ekonomi masyarakat yang bertujuan untuk penanganan mengentaskan kemiskinan pada suatu daerah. Bantuan langsung tunai  yang bersumber dari dana desa diberikan kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat) sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.

    Pada penyaluran Bansos kali ini, BLT-DD  akan diberikan untuk alokasi dana 3 bulan (Januari, Februari, Maret) sebesar Rp. 300.000, - X 3 sehingga total bantuan yang akan diterima pada bulan ini sebesar Rp.900.000, -

    Saat di lokasi Sertu Harmawan mengatakan, sebanyak 50 KPM yang akan menerima bantuan pada hari ini, dan sebagai Babinsa  akan memonitoring jalannya kegiatan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

    "Kami harapkan kepada masyarakat agar tetap tertib saat mengantri agar pelaksanaan kegiatan penyaluran bantuan bisa berjalan aman dan lancar.”kata Babinsa.

    Sebelum pelaksanaan, Bapak Suwoto seketaris desa Lampah juga memberikan sambutan mengatakan bahwa dengan adanya batuan yang di berikan pemerintah melalui dana desa supaya bisa dimanfaatkan dengan sebaik - baiknya dan untuk diketahui, ini adalah upaya pemerintah untuk mengurangi kemiskinan ekstrem.

    “Semoga dengan bantuan yang diberikan oleh pemerintah ini dapat dimanfaatkan dengan baik sehingga dapat membantu memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari.”kata Bapak Suwoto.

    Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut, Bpk Suwoto (Sekdes Lampah), Sertu Harmawan (Babinsa Koramil 0817/03 Kedamean), Aiptu Sigit (Babinkamtibmas Kedamean), Bpk Desta  (Staf Kec.kedamean), seluruh perangkat Desa Lampah dan KPM penerima bantuan. (Pen0817)

    gresik
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Karya Bhakti Babinsa Wringinanom Bantu Warga...

    Artikel Berikutnya

    4 Universitas Swasta Teknik Kimia yang Bisa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami