Koramil Dukun Bersama Petugas Kesehatan Awasi Peredaran Makanan dan Minuman di Minimarket

    Koramil Dukun Bersama Petugas Kesehatan Awasi Peredaran Makanan dan Minuman di Minimarket

    GRESIK - Operasi Pasar dengan tujuan untuk melakukan pemantauan secara langsung kondisi Makanan dan minuman yang dijual di pasar maupun swalayan, mulai kelayakan, masa kadalwuarsa dan yang terpenting kelayakan dikonsumsi oleh masyarakat selama bulan Ramadhan, Senin (18/4/2022).

    Bulan ramadhan masyarakat banyak membutuhkan makanan maupun minuman untuk digunakan sebagai konsumsi sehari-hari ataupun untuk diberikan kepada sesama, sehingga perlu pengawasan dilakukan untuk memastikan bahan makanan maupun minuman layak dan masih aman digunakan.

    Operasi Pasar kali ini dilakukan oleh Petugas Kesehatan dari Puskesmas Dukun dengan didampingi oleh Babinsa Koramil 0817/16 Dukun, Serda Niko serta Babinkamtibmas, Aiptu M.Ilyas menyidak beberapa toko dan Minimarket disepanjang jl. Raya Sembunganyar Kec. Dukun Kab. Gresik untuk dilakukan pengecekan.

    Ketika melakukan pendampingan Serda Niko mengatakan, bahwa dilakukan pengecekan makanan dan minuman dikarenakan menjelang Lebaran akan banyak masyarakat yang membutuhkannya terlebih makanan siap saji dalam bentuk kaleng maupun botol, sehingga kondisi tetap aman dan tidak ada kasus masyarakat yang keracunan akibat makan makanan yang tidak layak dikonsumsi

    “Kami menghimbau kepada penjaga minimarket dan pedagang di pasar untuk memperhatikan dan dilakukan pengecekan masa berlakunya secara rutin, terlebih makanan dan minuman dalam bentuk kaleng atau yang telah dikemas sebelumnya dari pabrik, pastikan untuk kelayakan dikonsumsi menjadi prioritas, saya berpesan bahwa jagan sampai kita menjual barang yang telah habis masa berlakunya karena kalau dikonsumsi dapat mengakibatkan keracunan dan dapat membahayakan.” tutur niko.

    Anas Selaku Petugas Kesehatan dari Pusksesmas Dukun menambahkan, “Operasi Pasar akan dilakukan setiap hari dan menyasar mulai  toko kecil di Pasar hingga swalayan besar, karena beberapa waktu sebelumnya di media terjadi kasus penjual Parcel yang menyelipkan Makan Kaleng dengan kondisi masa Kadaluwarsanya telah lama habis, ini yang menjadi perhatian kita agar tidak terjadi di Kabupaten Gresik, agar kita bisa tetap hidup berdampingan dengan sehat tanpa ada yang dirugian, semoga tahun ini kita bisa berkumpul bersama keluarga dalam momen Idul Fitri dalam kondisi sehat walafiat.” ujarnya. (Pen/Jon)

    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Tambak Pantau Ketahanan Pangan dimasa...

    Artikel Berikutnya

    Tiga Pilar Kecamatan Driyorejo Sidak Pengawasan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami