Tiga Pilar Kecamatan Driyorejo Sidak Pengawasan Peredaran Makanan dan Minuman Kemasan di Bulan Suci Ramadhan 1443 H/2022 M

    Tiga Pilar Kecamatan Driyorejo Sidak Pengawasan Peredaran Makanan dan Minuman Kemasan di Bulan Suci Ramadhan 1443 H/2022 M

    GRESIK - Beberapa Toko dan Swalayan tempat Penjualan Makanan dan Minuman khususnya dalam bentuk kemasan yang ada di wilayah Kecamatan Driyorejo Kabupaten Gresik dilakukan penyidakan oleh Petugas dari UPT Puskesmas Karangandong dengan didampingi oleh Bati Komsos Koramil 0817/01 Driyorejo Serma Rudianto, Kanit Sabhara Polsek Driyorejo Iptu Sarutomo Babinkamtibmas serta Kasi Trantibum Kec. Driyorejo Bp. Sarbini, untuk memastikan barang yang di jual dalam keadaan layak untuk dikonsumsi masyarakat, Senin (18/4/2022).

    Beberapa lokasi yang disidak diantaranya Pasar Sumput, toko dan Minimarket yang ada di Desa Sumput, di Desa Mojosarirejo, di Desa Tanjungan, di Desa Banjaran, di Desa Karangandong, di Larangan Desa Krikilan, serta yang ada di Dusun Legundi Desa Krikilan. Dengan dilakukan secara bertahap dalam satu hari.

    Ketika tiba di salah satu minimarket Serma Rudianto mengatakan, tujuan dilakukan kegiatan ini untuk memastikan makanan dan minuman dalam kemasan yang dijual dipasaran benar-benar kondisinya aman dan layak dikonsusmsi.

    “Alhamdulillah sampai detik ini beberapa lokasi yang kami pantau tidak ada yang menonjol, dan semua pedagang telah menjual barang yang sesuai dan masih layak dikonsumsi, saya menghimbau untuk dilakukan pengecekan secara rutin agar dapat dipastikan bahwa stok barang dalam kondisi aman dan sehat untuk dijual, karena kalau barang yang dijual sudah kadaluwarsa dan telah dikonsumsi oleh masyarakat bisa mengakibatkan keracunan dan membahayakan, selain itu kami juga berpesan kepada pedagang maupun pembeli yang ketika dilokasi untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan karena virus covid-19 sampai detik ini masih dinyatakan membahayakan.” tuturnya.

    Kepala UPT Puskesmas Karangandong dr. Hilda Betsy Marlene R. menambahkan, “Terlebih saat ini dalam bulan Ramadhan sehingga banyak masyarakat yang membutuhkan makanan dan minuman kemasan untuk dikonsumsi sendiri maupun sebagai  bingkisan lebaran yang diberikan kepada kepada saudara maupun rekan, jadi kami ingin memastikan bahwa barang yang ada di pasaran kondisinya layak untuk digunakan serta masa kadaluwarsanya masih panjang sehingga aman.”ujarnya. (Pen/Jon)

    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Koramil Dukun Bersama Petugas Kesehatan...

    Artikel Berikutnya

    Wakapolres Gresik Hadiri Peringatan Nuzul...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami