Babinsa Cerme, Aktif Dampingi Warganya dalam Pelayanan Kesehatan

    Babinsa Cerme, Aktif Dampingi Warganya dalam Pelayanan Kesehatan

    GRESIK - Peran aktif Babinsa selalu hadir ditengah-tengah masyarakat binaan guna membantu peningkatan kesejahteraan di wilayah binaan, seperti yang dilakukan oleh Serda Joni Siswanto Babinsa Koramil 0817/08 Cerme selalu hadir dalam pendampingan kegiatan Posyandu untuk memberikan pelayanan kesehatan masyarakat yang dilaksanakan di Balai Desa Kambingan, Kecamatan Cerme. Senin (22/5/2023).

    Dalam mendukung program pemerintah di bidang kesehatan yaitu penurunan kematian ibu dan stunting, melalui Posyandu pelayanan kesehatan diberikan dengan prioritas peningkatan kesehatan ibu, anak, KB, dan kesehatan reproduksi serta percepatan perbaikan gizi masyarakat dan peningkatan pengendalian penyakit.

    Disamping itu, konseling pembudayaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas), serta penguatan sistem kesehatan & pengawasan obat dan makanan juga diberikan pada pelayanan kesehatan di Posyandu.

    Ibu Nur Hayati, Amd. Keb. selaku Bidan Desa Kambingan menyampaikan bahwa kegiatan Posyandu diselenggarakan secara berkala bertujuan untuk memberikan pelayanan secara aktif dalam memantau dan pengawasan kesehatan masyarakat.

    "Dalam pelaksanaannya, kami memberikan penyuluhan kepada orang tua tentang budaya hidup sehat serta pemeriksaan kesehatan pada Balita dari mulai penimbangan berat badan, pengukuran tinggi badan, lingkar perut dan kepala serta pemberian makanan atau gizi tambahan."ungkap Ibu Nur Bidan Desa.

    Hadir mendampingi warganya, Babinsa Serda Joni menambahkan adanya pelayanan kesehatan yang diberikan oleh pemerintah juga perlu dukungan dari masyarakat.

    "Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar bisa aktif memanfaatkan pelayanan kesehatan dengan rutin datang pada setiap kegiatan yang diadakan oleh Posyandu."kata Babinsa. (Pen0817)

    gresik
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Dandim 0817/Gresik Bakar Semangat Seluruh...

    Artikel Berikutnya

    Kodim 0817/Gresik Menyelenggarakan Komsos...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami