Dengan Bangga, Dandim Gresik Pimpin Korp Raport Pindah Satuan 3 Perwira Terbaik

    Dengan Bangga, Dandim Gresik Pimpin Korp Raport Pindah Satuan 3 Perwira Terbaik

    GRESIK - Letkol Inf Taufik Ismail, S, Sos, .M.I Pol (Dandim 0817 Gresik) memimpin langsung acara korp raport mutasi jabatan ataupun pindah satuan 3 orang Perwira Pertama yang diselenggarakan di Aula Makdim 0817/Gresik pada hari Selasa (15/3/2022).

    Dalam kegiatan tersebut Dandim Gresik mengatakan bahwa mutasi jabatan dilaksanakan berdasarkan prosedur yang berlaku di TNI AD, Terlebih ke 3 orang Perwira Pertama ini baru selesai menempuh Pendidikan Pembentukan Perwira Khusus atau yang biasa disebut Diktukpasus TNI AD. Ketiga Perwira yang melaksanakan Korp Raport pindah Satuan diantaranya, Letda Cpm sukar dan letda Cpm Sutrisno yang akan melanjutkan jenjang kedinasan di Satuan Baru Denpom V/Brawijaya sedangkan Letda Cpl Supi'i berdinas di Paldam V/Brawijaya.

    Dalam sambutannya, Dandim Gresik menyampaikan bahwa, “Rotasi jabatan adalah satu langkah wajar untuk memaksimalkan kinerja satuan, dinamika lapangan yang cukup tinggi mengharuskan semua unsur di jajaran bekerja dengan optimal, ” ucap Dandim.

    “Kepada Ketiga Perwira yang melaksanakan Korp Raport pindah satuan, saya atas nama pribadi dan mewakili seluruh Personil mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan pengorbanannya selama bertugas di Satuan Teritorial Kodim 0817/Gresik, Semoga sukses di Satuan yang baru.” tuturnya.

    Masih Dandim “Kepada para Istri Ketiga Perwira saya juga menyampaikan, terima kasih untuk selalu mensupport suaminya dalam situasi apapun, karena support dan doa seorang istri adalah kekuatan terbaik untuk suami dalam bertugas, dan terakhir saya menyampaikan bahwa Kodim 0817/Gresik merasa Bangga bisa melepas Ketiga Perwira terbaik untuk melanjutkan pengabdian kepada Bangsa Dan Negara Indonesia di Satuan baru, tetap professional dan selalu menjadi yang terbaik.” bangganya. (Pen/Jon)

    GRESIK
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Gresik Zona Kuning, Koramil Ujungpangkah...

    Artikel Berikutnya

    Bersama Dandim Gresik, Bupati Gus Yani Sidak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami