Banjir Merendam Wilayah Driyorejo Gresik Ditinjau Danrem 084/Bhaskara Jaya

    Banjir Merendam Wilayah Driyorejo Gresik Ditinjau Danrem 084/Bhaskara Jaya

    GRESIK, - Giliran warga di wilayah Kecamatan Driyorejo, Gresik, tidak bisa tidur nyenyak. Hujan lebat pada Selasa (21/2) malam, membuat banyak desa di wilayah Gresik Selatan itu terkepung banjir. Bahkan, di beberapa titik, ketinggian air dilaporkan hingga mencapai 1 meter.

    Beberapa desa terdampak genangan, yaitu desa Driyorejo ketinggian air 10-30 cm, desa Sumput ketinggian air 10-35 cm, desa Karanggendong ketinggian air 30-100 cm, desa Tanjungan ketinggian air 10-30 cm dan desa Mojosarirejo ketinggian air 10-30 cm. Sedangkan jumlah rumah yang terendam air di kelima desa tersebut berjumlah 159 unit.

    Saat melaksanakan peninjauan di lokasi banjir pada Rabu (22/2/2023), Danrem 084/Bhaskara Jaya Brigjen TNI Terry Tresna Purnama, S.I.Kom., M.M. mengatakan, "Setiap hujan deras mengguyur, jalanan di kawasan Sumput memang kerap menjadi langganan banjir. Dampak Kalimas dan Kali Afvoer setempat meluap. Namun, banjir kali ini terbilang paling parah. ‘’Bukan hanya Sumput, beberapa desa lain di Kecamatan Driyorejo juga kebanjiran. Cuma terparah Sumput sepertinya, ’’ jelas Danrem.

    Masih kata Danrem, "Alih fungsi lahan yang sangat masif berpengaruh pada berkurangnya lahan resapan air, seperti semakin banyaknya perumahan, kompleks pergudangan maupun industri. Menjadi salah satu faktor terjadinya banjir saat ini. Solusinya antara lain penegakan aturan, revitalisasi sungai, hingga edukasi pada masyarakat untuk turut menjaga lingkungan masing-masing. Terutama pengelolaan sampah, ’’ tegasnya.

    Sebelumnya, luapan Kali Lamong juga tengah menerjang beberapa desa di Kecamatan Balongpanggang, Benjeng, Menganti, Kedamean, dan Cerme. (Penrem84)

    gresik
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polisi di Gresik Perbaiki Jalan Berlubang,...

    Artikel Berikutnya

    Sinergitas, Polres Gresik bersama Forkopimda...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami