Babinsa Bulurejo Berhasil Membujuk Warga ODGJ untuk Mendapatkan Pelayanan Kesehatan

    Babinsa Bulurejo Berhasil Membujuk Warga ODGJ untuk Mendapatkan Pelayanan Kesehatan

    GRESIK - Mufti Arifudin (52), Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) warga binaan Sertu Untung Babinsa Bulurejo Koramil 0817/10 Benjeng yang bertempat di Dusun Rayung RT 10 RW 03 Ds. Bulurejo telah berhasil dirujuk ke RSJ Menur Surabaya untuk mendapatkan perawatan. Minggu (9/4/2023).

    Menurut keterangan keluarga yang disampaikan Kades Bulurejo Iwan Sofya S.Sos, sebelumnya saudara Mufti arifudin sudah pernah di rawat di RSJ Menur Surabaya dan sekarang mulai kambuh-kambuhan. Apabila mulai parah sering keluar rumah dengan membawa benda-benda seadanya sehingga meresahkan warga sekitar sehingga menjadi was-was maupun ketakutan.

    "Mendapat kabar dari warga, saya langsung menghubungi bidan desa Elisa dan Untung sebagai Babinsa Bulurejo untuk meluncur ke rumah Mufti Arifudin warga ODGJ karena sakit jiwanya kambuh lagi sampai meresahkan warga. Dari pihak keluarga juga berpesan minta tolong agar dibujuk biar bisa di rujuk lagi ke RSJ Menur untuk mendapatkan perawatan, " terang Kades Bulurejo.

    "Dan Alhamdulillah bisa cepat diatasi berkat cara pak Babinsa membujuk hingga Mufti mau dibujuk dan dibawa ke RSJ Menur Surabaya, "sebutnya.

    "Saya ucapkan terimakasih kepada pak Babinsa dan bidan desa walaupun hari libur apalagi bulan puasa dapat selalu siap untuk membantu menyelesaikan permasalahan di desa apalagi mengatasi ODGJ yang tidak semudah seperti mengatasi masalah warga yang sehat." ucap Kades Bulurejo Iwan Sofya S.Sos.

    Sementara itu, Babinsa Sertu Untung mengatakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) merupakan permasalahan yang kompleks sehingga memerlukan penanganan yang tepat. Perspektif bahwa ODGJ  adalah “orang gila” harus dihilangkan, isolasi dan perilaku lainnya seperti pemasungan dan penelantaran turut memperburuk kondisi ODGJ.

    "Untuk mewujudkan kesehatan jiwa ODGJ yang optimal diperlukan upaya, kesabaran,  dan perhatian yang penuh. Semoga dengan upaya membawa ke RSJ warga ODGJ mendapatkan penanganan yang tepat sehingga dapat berfungsi kembali secara wajar dan bisa kembali lagi di lingkungan keluarga dan masyarakat."pungkasnya.(Pen0817)

    gresik
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Sidayu Peduli Kemajuan Usaha Konveksi...

    Artikel Berikutnya

    4 Universitas Swasta Teknik Kimia yang Bisa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami