Serda Warso Ingatkan Para Peternak Binaanya Akan Maraknya Penyakit PMK Pada Sapi

    Serda Warso Ingatkan Para Peternak Binaanya Akan Maraknya Penyakit PMK Pada Sapi

    GRESIK - Maraknya penyakit PMK atau dikenal juga sebagai Foot and Mouth Disease (FMD) dan Apthtae Epizooticae adalah penyakit hewan menular bersifat akut yang disebabkan virus yang dapat menyerang Hewan ternak misalnya Sapi, Kerbau dan Kambing, Senin (13/6/2022).

    Mengapa kita harus waspada terhadap penyakit PMK dikarenakan penyakit ini dapat menyebar dengan sangat cepat mengikuti arus transportasi daging dan ternakterinfeksi, Pengendaliannya sulit dan kompleks karena membutuhkan biaya vaksinasi yang sangat besar serta pengawasan lalu lintas hewan yang ketat, selain itu Negara Indonesia terdiri dari puluhan ribu pulau dan ratusan pelabuhan besar dan kecil, sehingga rawan penyelundupan ternak dan bahan asal hewan (daging, kulit, dll.) dari negara berbagai Negara luar.

    Menyikapi hal ini, Serda Warso Babinsa Koramil 0817/15 Bungah yang masyarakat binaanya di desa Kramat Kecamatan Bungah Kabupaten Gresik, yang sebagian warganya berprofesi sebagai peternak, turut memantau dan mengingatkan para peternak untuk lebih memperhatikan bahaya virus PMK yang dapat menyerang hewan ternakanya.

    "Kami akan selalu memantau perkembangan peternak dan hewan, akibat maraknya virus PMK yang sangat mengkhawatirkan, maka dari itu saya selalu berpesan kepada peternak untuk lebih mempehatikan kebersihan kandang  dan kesehatan hewan ternaknya, terlebih akan menjelang idul adha yang menjadi momen peternak untuk mendapatkan pundi rupiah dari hasil berjualan ternaknya." tuturnya.

    Masih Serda Warso, "Kami harap para peternak untuk memastikan hewan yang akan dijual dalam kondisi sehat, karena kalau hewan sakit dipaksa digunakan kurban maka bisa tidak sah, dan daging yang dikonsumsi manusia bisa sangat berbahaya, jadi agar diperhatikan lagi."pungkasnya. (pen/Jon)

    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Ujungpangkah Respon Kendala Petani...

    Artikel Berikutnya

    Polisi di Gresik Perbaiki Jalan Berlubang,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami