Babinsa Ujungpangkah Respon Kendala Petani Akibat Melonjaknya Harga Cabai diwilayah binaannya

    Babinsa Ujungpangkah Respon Kendala Petani Akibat Melonjaknya Harga Cabai diwilayah binaannya

    GRESIK - Babinsa Koramil 0817/13 Ujungpangkah, Sertu Yahya melaksanakan Komunikasi Sosial dengan petani cabai di Desa Kebunagung yang merupakan sektor wilayah binaannya, Senin (13/6/2022).

    Sertu Yahya langsung turun langsung dilapangan Melaksanakan Komsos dengan petani cabe terkait dengan melonjaknya kenaikan harga cabai sekarang ini, Dalam Komsosnya dengan petani, dirinya akhirnya mengetahui kendala yang dialami petani cabai sehingga dapat mempengaruhi harga cabai yang dihasilkan.

    Kendala itu diantaranya akibat curah hujan yang masih tinggi dan serangan organisme pengganggu tanaman (OPT) sehingga komoditas cabai menurun. Selain itu harga pupuk dan sulitnya ketersediaan bibit cabai yang sangat berpengaruh bagi para petani.

    Sehingga untuk mengendalikan harga cabai agar bisa stabil, Sertu Yahya berusaha untuk memberikan solusi dan alternatif agar petani cabai bisa mudah mendapatkan pupuk ataupun bibit cabai diantaranya, para petani untuk berkoordinasi dengan Perangkat desa agar bisa dikomunikasikan untuk kelancaran kebutuhan para petani.

     Sertu Yahya mengatakan, "Nantinya setelah mengetahui keluhan para petani saya akan bantu berkomunikasi dengan perangkat desa agar para petani bisa mendapatkan solusi mulai dari pupuk sampai bibit cabai yang dibutuhkan, tetapi sulitnya memang dari cuaca yang tidak menentu saat ini, terkadang panas tiba-tiba malamnya hujan deras ini sangat berpengaruh terhadap tanaman cabai yang membutuhkan sinar matahari yang cukup."tuturnya.

    "Pantauan kami para Babinsa memang harga cabai saat ini sangat melonjak, harga perkilo cabai rawit rata-rata dijual Rp.87 ribu, padahal sebelumnya hanya Rp.66 ribu, Sedangkan cabai besar sekarang Rp66 ribu, sebelumnya Rp63 ribu, itu karena kendala yang dialami para petani tadi, semoga keluhan para petani segera mendapatkan solusi sesegera mungkin."pungkasnya (Pendim0817).

    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Program Coaching Clinic Wujud Sat Lantas...

    Artikel Berikutnya

    Serda Warso Ingatkan Para Peternak Binaanya...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami