Selama 24 Jam, Himbauan Prokes masih menggema ditengah Masyarakat Gresik

    Selama 24 Jam, Himbauan Prokes masih menggema ditengah Masyarakat Gresik

    GRESIK - Mencegah semakin tingginya kasus penyebaran covid-19, Tiga Pilar Kabupaten Gresik Masih menggencarkan pelaksanaan Ops Yustisi penegakan protokol kesehatan dalam rangka pemberlakuan PPKM LEVEL lll, Minggu (6/3/2022).

    Sejak pagi sampai malam hari, tidak henti-hentinnya para petugas akan selalu menghimbau masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan dalam beraktifitas dimanapun berada, sasaran Ops Yustisi kali ini menyasar di area sekitaran Alun-alun Gresik Jln. Hasim Hasyari, yang merupakan salah satu pusat tempat yang dikunjungi banyak masyarakat setiap harinya, terlebih saat hari libur.

    Disela Menghimbau Masyarakat nampak Peltu Aris. S, Personil dari Kodim 0817/Gresik kerap menyampaikan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol kesehatan saat beraktifitas diluar rumah sesuai dengan ketetapan Pemerintah.

    “Kami berharap upaya kami mendapatkan respon dan reaksi dari Masyarakat, agar dapat meminimalisir penyebaran virus covid-19 maupun omicron, dan kami akan selalu tetap bersinergi untuk Mengingatkan masyarakat, untuk lebih terbiasa prokes dimasa Pandemi.”ujarnya. (Pen/Jon).

    GRESIK
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Desa Sukomulyo Akan Menjadi Percontohan...

    Artikel Berikutnya

    Dalam Sehari Lebih Dari 300 Anak di Kecamatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami