Sambut HUT Kemerdekaan RI ke 78 Koramil 0817/11 Duduksampeyan Memasang Bendera dan Umbul-Umbul

    Sambut HUT Kemerdekaan RI ke 78 Koramil 0817/11 Duduksampeyan Memasang Bendera dan Umbul-Umbul

    GRESIK - Dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI) ke-78 Tahun 2023, Koramil 0817/11 Duduksampeyan mulai berbenah dan memperindah tampilan kantornya dengan melakukan pemasangan bendera dan umbul-umbul, Jumat (28/7/2023).

    "Terasa guyub dan kompak anggota Babinsa, saat memasang bendera dan umbul, tidak heran dalam sekejap tampilan Makoramil menjadi meriah dipenuhi bendera dan Umbul umbul, "terang Batuud Koramil 0817/11 Duduksampeyan Peltu Sunardi, saat memimpin kegiatan pemasangan.

    Lebih jauh Peltu Sunardi menjelaskan kegiatan ini adalah sesuai instruksi dari komando atas dalam menyambut dan memeriahkan Hari Kemerdekaan.

    “Pemasangan umbul-umbul dan bendera ini merupakan salah satu bentuk mengisi dan memeriahkan kemerdekaan serta bertujuan agar kita dapat mengenang perjuangan para pahlawan yang telah berjuang demi merebut kemerdekaan dari penjajahan, " ujarnya.

    Semetara Danramil 0817/11 Duduksampeyan Kapten Inf Pariono saat ditemui juga mengungkapkan bahwa pemasangan Bendera dan Umbul-Umbul ini merupakan salah satu wujud Kecintaan kita kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan itu wajib kita lakukan disetiap tahunnya untuk memeriahkan dan menyemarakkan HUT Kemerdekaan RI.

    Hal ini juga merupakan salah satu rasa hormat kita sebagai generasi bangsa agar dapat mengenang jasa para pahlawan yang telah merebut dan memerdekakan Bangsa Indonesia dengan pengorbanan jiwa dan raganya demi Bendera Merah putih berkibar ditanah air Indonesia tercinta Ini.

    "Kita mulai dari kantor Makoramil selanjutnya kami mengajak dan menghimbau seluruh warga agar menyambut HUT Kemerdekaan RI ke 78 dengan memasang Bendera Merah Putih dan Umbul-umbul didepan rumahnya masing-masing, di sekolah-sekolah maupun kantor-kantor yang ada di wilayah Koramil 0817/11 Duduksampeyan, "" pungkas Danramil.(Pen0817)

    gresik
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Tambak Bawean bersama Warganya,...

    Artikel Berikutnya

    Pendampingan Babinsa Balongpanggang, Anjangsana...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami