Sambang Wilayah Binaan, Babinsa Koramil Menganti Memotivasi Usaha Agar Utamakan Keselamatan Kerja

    Sambang Wilayah Binaan, Babinsa Koramil Menganti Memotivasi Usaha Agar Utamakan Keselamatan Kerja

    GRESIK - Berikan motivasi dalam kegiatan Komsos Serda Hasan Babinsa Koramil 0817/04 Menganti menyambangi usaha Home industri milik Bpk. Fani Sanjaya dalam pembuatan Coil Spring atau per keong yang berada di Desa Laban, Kec. Menganti, Kab. Gresik. Jumat (9/6/2023).

    Coil spring atau per keong merupakan jenis per yang saat ini jadi pilihan untuk mobil-mobil keluaran terbaru. Perlu dipahami bahwa per atau pegas merupakan salah satu komponen penting karena memiliki efektivitas yang dianggap mampu menghadirkan keuntungan besar bagi sistem suspensi kendaraan.

    Saat ditemui, Bapak Fani Sanjaya pemilik usaha mengatakan membuka usaha pembuatan per atau coil spring dengan menggunakan peralatan bisa dibilang manual sebab menggunakan tenaga manusia bukan mesin otomatis.

    "Sebanyak lima karyawan yang membuat per setengah jadi setelah itu diberikan pada bagian finishing. Lumayan dengan usaha ini dapat membantu perekonomian kami dan sampai sekarang masih bisa berjalan."ungkapnya.

    Usaha pembuatan Coil Spring secara manual  tergolong jarang di wilayah, namun dengan keuletan Bapak Bapak Fani Sanjaya dan kerja keras membuka usaha ini bisa terus berproduksi hingga saat ini. 

    Sementara itu, Babinsa Serda Hasan mengatakan harapannya usaha Bapak Fani bisa lebih maju lagi sehingga dapat membuka banyak peluang pekerjaan yang bermanfaat bagi masyarakat sekitar dan juga membantu meningkatkan perekonomian di wilayah

    "Saya juga menghimbau seiring dengan kemajuan usaha dan semakin meningkatnya produksi agar memperhatikan tentang safety atau pengamanan karyawan dalam bekerja sebab keselamatan kerja perlu juga diperhatikan."ucap Babinsa. (Pen0817)

    gresik
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Saran Babinsa Kedamean Gresik untuk Capai...

    Artikel Berikutnya

    Dandim Gresik beserta Anggotanya Selenggarakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami