Peran Aktif Babinsa dalam Mengecek Kelayakan Jajanan Lebaran, Pastikan Aman Dikonsumsi

    Peran Aktif Babinsa dalam Mengecek Kelayakan Jajanan Lebaran, Pastikan Aman Dikonsumsi

    GRESIK - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, minat masyarakat terhadap jajanan, kue, maupun segala bentuk makanan suguhan meja tamu semakin meningkat. Oleh karena itu, perlu adanya antisipasi dan pengecekan terhadap batas tanggal kadaluarsa serta kondisi kemasan makanan beserta isinya guna memastikan makanan yang masih layak konsumsi.

    Sehubungan dengan itu, Babinsa Koramil 0817/03 Sertu Harmawan melaksanakan komsos dengan mengunjungi salah satu toko makanan, minuman dan bahan pokok milik H. Aliyubi yang berada di Pasar Kedamean, Kec. Kedamean, Kab. Gresik. Selasa (11/04/2023).

    Dalam kegiatan komsos tersebut, Sertu Harmawan berbincang langsung dengan pekerja dari H. Aliyubi, kemudian menanyakan perihal macam-macam jajanan dan kue yang dijual di tokonya serta mengecek batas tanggal kadaluarsanya. Hal ini bertujuan untuk memastikan makanan yang dijual aman untuk dikonsumsi.

    "Beraneka ragam jajanan dan kue lebaran yang dijual, mulai dari makanan kemasan hingga makanan dalam kaleng. Semuanya itu perlu di cek kembali batas tanggal kadaluarsanya agar aman dikonsumsi masyarakat, " terang Babinsa Sertu Harmawan.

    Sebelum berpamitan, ia memberikan himbauan pada pedagang toko agar selalu mematuhi prosedur kesehatan dalam menjual dagangannya. Disamping mengecek batas tanggal kadaluarsanya juga agar selalu aktif mengecek kondisi kemasan makanan beserta isinya demi memastikan kelayakan makanan yang dijual karena menyangkut kesehatan masyarakat. (Pen0817)

    gresik
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Koramil 0817/18 Tambak Terjun Langsung...

    Artikel Berikutnya

    4 Universitas Swasta Teknik Kimia yang Bisa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami