Peduli Kesehatan Generasi Muda, Babinsa Dukun Gresik Aktif Bantu Kegiatan Posyandu Remaja

    Peduli Kesehatan Generasi Muda, Babinsa Dukun Gresik Aktif Bantu Kegiatan Posyandu Remaja

    GRESIK - Anak-anak usia remaja memegang peranan penting sebagai generasi muda bangsa. Oleh karena itu, diperlukan perhatian lebih terhadap kondisi kesehatan para remaja. Dengan kondisi kesehatan yang baik, akan mendukung perkembangan fisik dan mental para remaja.

    Mengenai hal itu, peran aktif Babinsa Koramil 0817/16 Dukun Serda Sugiono, turut serta membantu dan mendampingi Pemerintah Kecamatan khususnya Puskesmas Kecamatan Dukun dalam menggalakkan program Posyandu Remaja yang bertempat di Sekolah MA Ihyaul Ulum Desa Dukunanyar, Kec. Dukun, Kab. Gresik. Selasa (14/03/2023).

    Kegiatan Posyandu Remaja ini sebagai wujud nyata kepedulian terhadap kesehatan para remaja. Dalam pelaksanaannya, Babinsa Serda Sugiono berkolaborasi dengan Bidan Desa Dukunanyar Ibu Ainun Jariyah beserta para Nakes dari Puskesmas Kecamatan Dukun dengan diikuti oleh seluruh pelajar MA Ihyaul Ulum Desa Dukunanyar.

    Saat berada di lokasi, Bu Ainun Jariyah mengatakan bahwa para petugas kesehatan sangat terbantu dengan hadirnya Pak Babinsa turut membantu secara langsung kegiatan ini.

    "Berkat bantuan Pak Babinsa, kegiatan ini berjalanan dengan tertib dan aman, " tutur Bu Ainun.

    Menurut keterangan dari Babinsa Serda Sugiono, dalam kegiatan ini dilaksanakan pemeriksaan kesehatan terhadap para pelajar dengan penimbangan berat badan, pengukuran tinggi badan dan tekanan darah serta pengecekan anemia khusus bagi pelajar putri.

    "Selain kegiatan tersebut, para Nakes Puskesmas Dukun juga memberikan kesempatan bagi para pelajar yang ingin mengikuti konseling kesehatan, " imbuhnya. (Pen0817).4

    gresik
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Terima Kunjungan Anak-Anak TK, Babinsa Ujungpangkah...

    Artikel Berikutnya

    4 Universitas Swasta Teknik Kimia yang Bisa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami