Komsos Babinsa Cerme Kuatkan Silaturahmi di Wilayah Binaan

    Komsos Babinsa Cerme Kuatkan Silaturahmi di Wilayah Binaan

    GRESIK - Serka Samsul Babinsa Koramil 0817/08 Cerme melaksanakan kegiatan Silahturahmi dan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama anggota Lapas Banjarsari bertempat di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gresik, Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik dalam rangka menjalin kerja sama yang baik serta menciptakan interaksi dan kekompakan antara Babinsa dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rutan kelas IIB. Jumat (21/4/2023).

    Dalam pelaksanaan kegiatan kunjungan silaturahmi ini Serka Samsul mengatakan kegiatan tersebut juga mempererat hubungan kerjasama dengan Lembaga Negara yang membidangi tentang bimbingan, pembekalan dan pemantauan terhadap para Narapidana ditempat Lembaga Pemasyarakatan tersebut.

    Kedatangan Babinsa Koramil 0817/08 Cerme dalam silahturahmi ini disambut baik oleh pihak Lapas Rutan Kelas IIB Gresik, banyak hal yang dibahas pada pelaksanaan kegiatan komsos tersebut diantaranya maraknya terjadi kerusuhan dan keributan di dalam Lapas yang mengakibatkan adanya korban antar sesama Narapidana.

    Kerusuhan yang sering terjadi dalam Lapas Rutan Kelas IIB Gresik Desa Banjarsari Kecamatan Cerme disebabkan adanya Overkapasitas Rutan sehingga hal itu yang menjadi pemicu utama terjadinya keributan dan kerusuhan dalam Lapas. 

    "Kami selaku Babinsa berharap agar tidak ada lagi kejadian kerusuhan atau keributan dalam Lapas Rutan Kelas IIB Gresik ini dan mudah mudahan dari pihak pemerintah juga akan menemukan solusi dan jalan keluar agar tidak ada lagi kejadian keributan dalam Lapas Rutan Kelas IIB yang sangat merugikan, "ucap Serka Samsul.

    "Kami juga menyampaikan bahwa Babinsa Koramil 0817/08 Cerme selaku aparat kewilayahan akan siap membantu pihak Lapas apabila sewaktu waktu dibutuhkan guna menjaga keamanan dan ketertiban stabilitas dilingkungan Lapas Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gresik, Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme ini."pungkasnya. (Pen0817)

    gresik
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Pengamanan dan Pemantauan Arus Mudik Lebaran...

    Artikel Berikutnya

    Pantau Lebaran, Pos Pengamanan dan Pelayanan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami