Bersama Tiga Pilar Operasi Penertiban Minuman Keras di Wilayah Binaan

    Bersama Tiga Pilar Operasi Penertiban Minuman Keras di Wilayah Binaan

    GRESIK - Ciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif dalam rangka Bulan Suci Ramadhan, Serda Samsul Babinsa Koramil 0817/11 Duduksampeyan bersama tiga pilar melaksanakan operasi gabungan Penertiban Miras (Minuman Keras) terhadap pedagang Warung/Warkop di sepanjang jalan Duduksampeyan - Lamongan. Minggu (26/3/2023).

    Sejumlah warung yang berada di sepanjang jalan Duduksampeyan - Lamongan tidak ada yang luput dari operasi penertiban yang telah dilaksanakan secara gabungan.

    Selama kegiatan operasi penertiban kali ini  belum ditemukan Miras yang dijual oleh pedagang, namun menemukan berupa alat bukti derigen tempat biasa pedagang menyimpan arak (Miras lokal) dan berhasil di sita atau diamankan.

    Serda Samsul Babinsa yang ikut dalam operasi penertiban, saat di lokasi mengatakan tujuan dari kegiatan operasi penertiban Miras dimaksudkan untuk mencegah tindakan yang bertentangan dengan norma-norma yang berlaku di masyarakat maupun norma agama dan susila.

    "Miras (Minuman Keras) sama seperti dengan Narkoba yang dapat memicu terjadinya tindakan kekerasan dan kriminalitas, maka sangat membahayakan. Disamping bisa merusak kesehatan baik jasmani dan rohani, Miras juga bisa merusak kehidupan masa depan generasi bangsa, "ucap Babinsa.

    "Selama Bulan Ramadhan, Babinsa bersama tiga pilar akan terus bersinergi menggalakkan operasi penertiban guna menciptakan kondisi Kamtibmas di wilayah tetap terjaga atau kondusif." pungkasnya.(Pen0817)

    gresik
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Demi Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat, Babinsa...

    Artikel Berikutnya

    4 Universitas Swasta Teknik Kimia yang Bisa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami