Babinsa Koramil Tambak, Edukasi Tentang Manfaat Vaksinasi Covid-19 kepada Siswa MINU 39 Langkap

    Babinsa Koramil Tambak, Edukasi Tentang Manfaat Vaksinasi Covid-19 kepada Siswa MINU 39 Langkap

    GRESIK - Serbuan Vaksinasi masih berlangsung, selain kepada masyarakat umum vaksinasi juga terfokus kepada Anak-anak Usia 6-11 Tahun yang ada di Kabupaten Gresik, Senin (7/3/2022).

    Kelancaran pelaksanaan vaksinasi tidak lepas dari peranan Babinsa yang selalu ada untuk membantu kelancaraannya, secara Komsos edukasi protokol kesehatan selalu disampaikan agar masyarakat lebih faham akan manfaat vaksin bagi tubuh.

    Termasuk yang dilakukan Babinsa Koramil 0817/18 Tambak, Serda Erwin dan Kopda Ikhsan saat mendampingi Petugas Kesehatan dari Puskesmas Tambak saat menyelenggarakan vaksinasi Dosis Ke-1 dan Ke-2 kepada Siswa Minu 39 Tambak.

    Disaat memdampingi siswa, Serda Erwin mengatakan bahwa, Kondisi saat ini vaksin telah menjadi suatu kebutuhan masyarakat sebagai pendamping penerapan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk juga kepada para pelajar yang saat ini belajar secara tatap muka dan tidak lagi belajar secara online.

    "Edukasi dengan baik kami sampaikan kepada seluruh masyarakat, agar yang semula tidak faham menjadi lebih memahaminya, dan terbukti upaya kami tersebut membuahkan hasil yang baik sehingga masyarakat dimulai anak-anak, dewasa hingga lansia antusias untuk mendapatkan vaksin."ujarnya.

    Masih Serda Erwin, "Dan hari ini kami melaksanakan vaksinasi Dosis Ke-1 dan Ke-2 dengan vaksin jenis Sinovac kepada puluhan Siswa di SD Minu 39 berjalan sangat lancar, karena Para Siswa telah memahami bahwa vaksin bermanfaat bagi tubuh dan bisa menciptakan kekebalan dari bahaya  virus covid-19 atau Omicron, " terangnya. (Pen/Jon)

    GRESIK
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Pantau Aktifitas Masyarakat, Babinsa Panceng...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Gresik Apresiasi Anggota Yang Berprestasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami