Babinsa Cerme Gresik Dampingi Warga Lansia dalam Mendapatkan Pelayanan Kesehatan

    Babinsa Cerme Gresik Dampingi Warga Lansia dalam Mendapatkan Pelayanan Kesehatan

    GRESIK - Selalu hadir dalam setiap kegiatan masyarakat di wilayah binaan, Serka Siswadi Babinsa Koramil 0817/08 Cerme melaksanakan pendampingan kegiatan Posyandu pelayanan kesehatan untuk Lansia di Desa Morowudi Kec. Cerme, Kab. Gresik. Rabu (31/5/2023).

    Usia lanjut identik dengan berbagai macam gangguan kesehatan, dari yang sifatnya ringan hingga serius dan mematikan sekalipun. Keadaan ini tidak lepas karena menurunnya atau bahkan rusaknya fungsi organ-organ tubuh akibat penuaan yang terjadi.

    Berkaitan dengan itu, pemeriksaan kesehatan pada Lansia secara rutin diperlukan bertujuan agar masalah kesehatan dapat dideteksi dan ditangani sedini mungkin sebelum berkembang menjadi kondisi yang lebih parah.

    Saat di lokasi, Babinsa Serka Siswadi mengatakan bahwa pelayanan kesehatan yang diperuntukkan Lansia dihadiri sekitar ± 60 orang Lansia warga Desa Morowudi. Dalam pelaksanaannya diawali penimbangan berat badan, dilanjutkan pemeriksan kesehatan yang rentan menyerang Lansia meliputi pengecekan tensi tekanan darah, pengecekan gula darah, kolesterol dan asam urat serta pemberian obat dan vitamin.

    "Saat menapaki usia lanjut, seseorang jadi lebih rentan terserang penyakit, termasuk penyakit mematikan. Oleh sebab itu sudah seharusnya kesehatannya selalu dipantau melalui sejumlah pemeriksaan kesehatan lansia."katanya.

    Babinsa Serka Siswadi juga mengatakan dengan kegiatan pendampingan bertujuan untuk membantu petugas kesehatan agar agar pelaksanaanya bisa berjalan dengan baik dan lancar.

    Di tempat berbeda, Kepala Desa Morowudi Bapak M. Soleh mengatakan senang dengan keberadaan Babinsa yang sangat peduli dengan masyarakat maupun wilayahnya.

    "Adanya Babinsa pada setiap kegiatan masyarakat sangatlah positif sehingga dapat membantu kelancaran pada setiap kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa."tuturnya.(Pen0817)

    gresik
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Serda M. Hasan Jalin Komsos dengan...

    Artikel Berikutnya

    Dandim Gresik beserta Anggotanya Hadiri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami