2 Orang Babinsa, Beri Pelatihan PBB 50 Siswa - Siswi SMK Yasmu Manyar Gresik

    2 Orang Babinsa, Beri Pelatihan PBB 50 Siswa - Siswi SMK Yasmu Manyar Gresik

    GRESIK - Dalam ruang lingkup pendidikan jenjang SMA/SMK, mempelajari Peraturan Baris Berbaris (PBB) sangatlah diperlukan. Dalam hal ini untuk melatih fisik, meningkatkan kedisiplinan, membentuk karakter yang terarah dan tegas. Saat ini, dirasakan anak-anak SMA/SMK sudah mulai memudar baik fisik maupun kedisiplinannya.

    Melihat kondisi yang mengiris hati tersebut, Babinsa Koramil 0817/06 Manyar Sertu Isnandar dan Serda Marjuki mendatangi SMK Yasmu untuk memberikan pelatihan PBB bagi para siswa yang bertempat di Halaman Utama SMK Yasmu, Jl. Kyai Sahlan No. 24 Desa Manyarrejo, Kec. Manyar, Kab. Gresik. Senin (20/03/2023).

    Kedatangan 2 orang Pak Babinsa ini disambut hangat oleh Bapak Ibu Guru SMK Yasmu. Dengan diikuti oleh 50 orang siswa siswi SMK Yasmu. Mereka mengikuti pelatihan dengan semangat dan gembira walau di bawah terik matahari. 

    Adapun siang itu, Babinsa Sertu Isnandar menerangkan bahwa dalam pelaksanaannya, pelatihan PBB terdiri dari aba-aba dan gerakan dasar dalam barisan. Ia menerapkan tata cara penghormatan, sikap sempurna, sikap istirahat, hadap kanan/kiri, balik kanan dan langkah maju jalan.

    "Semua materi dasar benar-benar saya tekankan dan dilaksanakan sesuai aturan, agar para siswa lebih disiplin dan greget, " ujarnya.

    Latihan yang telah berlangsung cukup lama dengan diiringi jam istiratersebut benar-benar ditempuh para siswa dengan sungguh-sungguh. Maka dari itu, Bapak Ibu Guru SMK Yasmu sangat apresiasi atas bimbingan dari Pak Babinsa dan para siswa yang mengikuti pelatihan dengan tertib dan semangat. (Pen0817)

    gresik
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Ekstrakurikuler Komputer SMK Al-Azhar, Babinsa...

    Artikel Berikutnya

    4 Universitas Swasta Teknik Kimia yang Bisa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami