Sukseskan Percepatan Herd Immunity, Polres Gresik Tinjau Vaksinasi di PT Smelting

    Sukseskan Percepatan Herd Immunity, Polres Gresik Tinjau Vaksinasi di PT Smelting

    GRESIK – Polres Gresik meninjau vaksinasi lanjutan yang digelar PT Smelting. Vaksinasi kunci penting perlindungan diri demi mensukseskan kekebalan kelompok masyarakat.

    Presiden Direktur PT. Smelting Hideya Sato menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakan vaksinasi ini untuk memberikan kekebalan tubuh bagi warga masyakarat serta karyawan PT. Smelting. Meskipun sudah divaksin PT Smelting tetap melaksanakan protokol kesehatan bagi karyawan-karyawati.

    Anggota Komisi VII DPR RI Dyah Roro Esti, Sabtu (26/3/2022) menuturkan kegiatan vaksinasi ini perlu dilaksanakan dikarenakan saat ini masih berperang melawan covid 19.

    “Dengan adanya vaksinasi ini harapanya covid 19 akan segera berakhir dan berharap pandemi kali ini akan berubah terhadap endemi. Mengapresiasi terhadap Kementrian Perindustrian dan PT. Smelting ini telah melaksanakan kegiatan vaksinasi covid 19, ” ucapnya.

    Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Wakapolres Gresik Kompol Ari Galang Saputro mengapresiasi pihak perusahaan yang telah menyelenggarakan vaksinasi. Menunjukkan bahwa PT Smelting termasuk salah perusahaan yang patuh dan peduli terhadap kesehatan karyawan-karyawannya.

    Saat ini pihaknya masih terus gencar melakukan serbuan vaksin dengan target, baik itu dosis 1, 2 dan dosis 3, dengan capaian sasaran mulai dari anak-anak, remaja, dewasa sampai lansia.

    “Vaksinasi dapat mempercepat kekebalan tubuh masyarakat yang ada di Gresik. Menciptakan kekebalan tubuh. Tentunya menjelang memasuki bulan suci Ramadhan, berharap seluruh masyarakat Gresik sudah tervaksin dosis 1, 2 dan 3. Sehingga bisa melaksanakan ibadah dengan nyaman, ” tutupnya. (Jon)

    GRESIK
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Layani Sepenuh Hati,Bhabinkamtibmas di Gresik...

    Artikel Berikutnya

    Ribuan Personil Gabungan Diterjunkan untuk...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami