Polres Gresik Door to Door Dengar Keluhan Warga di Desa Suci 

    Polres Gresik Door to Door Dengar Keluhan Warga di Desa Suci 

    GRESIK - Program ‘Jumat Curhat’ secara door to door dilaksanakan Polres Gresik dengan mendatangi ke rumah warga. 

    Kali ini giliran rumah warga yang ada di Desa Suci, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, didatangi oleh rombongan Polres Gresik.

    Wakapolres Gresik Kompol Erika Purwana Putra mengatakan sesuai petunjuk dan arahan dari Kapolda Jatim Irjen Pol Dr Toni Harmanto, M.H, pihak Polres Gresik akan menampung segala usul saran dan keluhan warga.

    "Porgram Jumat Curhat secara door to door ini dengan maksud bisa mendengarkan langsung dari masyarakat yang tinggal di rumah terutama dalam memberikan pelayanan kepolisian lebih komunikatif, "ujar Kompol Erika Purwana Putra, Jumat (16/6).

    Ia menambahkan, dengan mendengar aspirasi warga masyarakat tersebut, pihaknya akan segera menindaklanjuti.

    “Jika keluhan ada kaitannya dengan tugas poko fungsi Polri, maka kami akan segera melaksanakan, namun jika ada kaitannya dengan instansi yang lain maka kami akan segera berkoordinasi dengan instansi yang punya kewenangan tersebut, ”jelas Kompol Erika.

    Untuk itu lanjut Kompol Erika, dalam setiap kegiatan Jumat Curhat, Polres Gresik selalu melibatkan unsur pemerintahan melalui instansi yang ada. 

    Hal ini dimaksudkan agar apa yang menjadi persoalan warga akan bisa diketahui oleh semua pihak yang bersangkutan atas usul saran dan keluhan warga.

    Sementara itu Kasatbinmas Polres Gresik, AKP Sujiran menyampaikan apabila terjadi permasalahan dilingkungan bisa hubungi bhabinkamtibmas untuk  membantu maupun menyelesaikan masalah dimasyarakat.

    "Jaga lingkungan baik masalah cuaca yang panas yang bisa berakibat kebakaran maupun keamanan lingkungan, " pesan Kasat Binmas.

    Diakhir acara door to door, Wakapolres Gresik dan PJU berkenan memberikan bantuan sosial secara simbolis kepada masyarakat maupun perwakilan anak yatim piatu Desa Suci.

    gresik
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Jaga Kebugaran Fisik dan Kesehatan, Kegiatan...

    Artikel Berikutnya

    Kerja Bakti Membersihkan Lingkungan, Babinsa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami