Optimalisasi Pelaksanaan Pilkades, Polres Gresik Melakukan Focus Group Discussion 

    Optimalisasi Pelaksanaan Pilkades, Polres Gresik Melakukan Focus Group Discussion 

    GRESIK - Focus Group Discussion (FGD) optimalisasi pengawasan BPD dalam rangka Pilkades di Kec. Cerme tahun 2022 diselenggarakan oleh kec. Cerme Kab. Gresik.

    Dalam rapat tersebut dilaksanakan pada hari Kamis 24 pebruari 2022 sekira pukul 10.00 WIB di Pendopo Kec. Cerme Kab. Gresik.

    Hadir dalam rapat tersebut Camat Cerme Umar Hasyim S.H MM, Forkopimcam, Kapolsek Cerme AKP Mushiram S.H, dan DPRD Kab. Gresik.

    Rapat tersebut membahas optimalisasi pengawasan BPD dalam rangka Pilkades di Kec. Cerme tahun 2022.

    Muspika berharap kepada para tamu undangan yang hadir agar bisa membantu dalam pelaksanaan Pilkades bisa menjaga kondusifitas wilayah serta menerapkan prokes dalam pelaksanaan Pilkades.

    “Dalam pelaksanaan Pilkades kami berharap kepada para Panitia Pilkades dan BPD agar bisa menjaga sikap Netralitas serta memahami perundang-undangan Pilkades, ” ujar Umar Hasyim.

    Ketua komisi I Muchammad Zaifudin S.Pd menambahkan Adapun instansi yg dikedepankan dalam pengamanan pilkades adalah pihak Kepolisian, TNI dan Linmas.

    “Dalam pelaksanaan Pilkades nanti nya kami berharap untuk penerapan prokes tetap dilaksanakan, ” ucap Zaifudin.

    Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Aziz, SH, SIK, M.Si, melalui Kapolsek Cerme AKP Mushiram S.H mengatakan, apabila Panitia Pilkades di lapangan terdapat kendala agar segera dilaporkan dan di koordinasikan dengan dinas terkait guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

    “Terkait keamanan dan ketertiban dalam pelaksanaan Pilkades di wilayah Cerme sudah dilakukan oleh satuan Intelijen Polsek Cerme guna menentukan jumlah personil pengamanan di lapangan, ” pungkas Mushiram. (Hms/Jon)

    GRESIK
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Konsumsi Sabu, Pemuda ini Ditangkap Polsek...

    Artikel Berikutnya

    Edukasi Keselamatan di Jalan Raya, Emak-emak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami