Melalui Komsos Babinsa Bungah Berikan Motivasi Semangat Usaha Pedagang Sayur-sayuran Hijau 

    Melalui Komsos Babinsa Bungah Berikan Motivasi Semangat Usaha Pedagang Sayur-sayuran Hijau 

    GRESIK - Serda Agus Budi S Babinsa koramil 0817/15 Bungah Kodim 0817/Gersik melakukan kegiatan komunikasi sosial (Komsos) di wilayah binaan bersama Bapak Yadi pedagang sayur sayuran hijau Desa Sidorejo Kecamatan Bungah , Kabupaten Gresik. Minggu (12/11/2023).

    Sebagai penjual sayur sayuran hijau pak Yadi bercerita kepada Babinsa bahwa usahanya sebagai penjual sayuran hijau kadang ramai kadang juga sepi tergantung daya beli masyarakat.

    "Tidak seperti biasanya selalu ramai pembeli. Kalau sekarang tidak bisa dipastikan, kemungkinan dikarenakan banyaknya saingan penjual sayur namun pembeli tidak bertambah."ungkap Pak Tadi.

    Sayur-sayuran hijau merupakan salah satu bahan pangan dari tumbuhan yang bisa dikonsumsi oleh siapa saja. Beberapa jenis sayuran sangat mudah ditemui sehingga membuat banyak orang suka  mengkonsumsi sayuran bahkan diolah ke berbagai macam masakan.

    Menurut Babinsa, sayuran tak hanya mudah ditemukan dan rasanya yang lezat, disamping itu, di setiap macam-macam sayuran memiliki kandungan gizi dan nutrisi yang sangat baik untuk mencukupi kebutuhan kesehatan. Apalagi pada sayuran hijau, banyak sekali segudang manfaatnya.

    "Untuk meningkatkan usaha, sebagai Babinsa menyarankan agar Pak Yadi bekerja sama dengan pedagang sayur yang lain, maupun pedagang makanan yang menggunakan bahan sayuran sebagai usaha. Jadi semakin banyak rekanan, sayuran yang kita jual tidak akan sisa."ucap Babinsa

    "Dan penting juga, selalu menjaga kebersihan baik sayuran yang kita jual maupun kebersihan lingkungan sekitar. Konsumen akan selalu senang membeli sesuatu apabila pedagang selalu menjaga kebersihan." tambahnya.

    Diharapkan setiap menjalankan usaha diimbangi dengan semangat dan keuletan sehingga yakin usaha kita bisa maju berkembang.(Pen0817).

    gresik
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Komsos Dengan Peternak Kambing, Danramil...

    Artikel Berikutnya

    PNSSI Kunjungi Polres Gresik Sampaikan Permohonan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami