Dandim Gresik Dampingi Danrem 084/BJ Serahkan Kunci Secara Simbolis Program Rutilahu dan Pembangunan Jamban Teritorial Kodim 0817/Gresik

    Dandim Gresik Dampingi Danrem 084/BJ Serahkan Kunci Secara Simbolis Program Rutilahu dan Pembangunan Jamban Teritorial Kodim 0817/Gresik

    GRESIK - Program renovasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) menjadi rumah tinggal layak huni yang dicanangkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur, bekerjasama dengan Kodam V/Brawijaya, telah diresmikan sekaligus ditutup oleh Pangdam V/Brw Mayjen TNI Farid Makruf, M.A., bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang di wakili oleh Kepala Dinas PUPR Provinsi. Kamis (7/9/2023).

    Acara peresmian sekaligus penutupan renovasi Rutilahu tersebut dipusatkan di Kabupaten Mojokerto dan dilaksanakan secara virtual  diikuti oleh sebanyak 10 Kabupaten maupun kota yang tersebar di seluruh Jawa Timur, salah satunya yaitu Kabupaten Gresik.

    Dengan didampingi Dandim, penyerahan kunci Program Rutilahu wilayah teritorial Kodim 0817/Gresik oleh Brigjen TNI Terry Tresna Purnama, S.I.Kom., M.M Danrem 084/BJ disambut sangat gembira oleh masyarakat sebagai  penerima. 

    "Tentunya ini harapan yang sangat luar biasa dari seluruh masyarakat terutama yang mempunyai rumah yang tidak layak huni ini, "tutur Danrem. 

    Danrem juga menyampaikan tentunya program ini sangat baik sekali, untuk pelaksanaannya untuk terus ditingkatkan atau ditambah setiap tahunnya. Agar meningkatkan taraf hidup masyarakat menjadi lebih baik dan sejahtera.

    Senada saat ditemui Dandim 0817/Gresik Letkol Inf Ahmad Saleh Rahanar, S.Sos menyampaikan bahwa Kodim Gresik telah memberikan yang terbaik dengan menuntaskan renovasi program Rutilahu sesuai waktu yang ditentukan.

    "Apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada semuanya yang telah bekerja keras, ikhlas dan penuh semangat mensukseskan program bantuan renovasi Rutilahu ini. Semoga masyarakat yang menerima renovasi Rutilahu bisa merawat dan memeliharanya dengan baik sehingga lebih nyaman ditempati."pungkas Dandim. (Pen0817)

    gresik
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Dandim Gresik Berikan Pesan dan Himbauan...

    Artikel Berikutnya

    Latih Kesiapan Personil, Polres Pasuruan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami