Atasi Kesulitan Petani Binaan, Babinsa Benjeng Gresik Masuk Sawah yang Tergenang Air Bantu Proses Panen Padi

    Atasi Kesulitan Petani Binaan, Babinsa Benjeng Gresik Masuk Sawah yang Tergenang Air Bantu Proses Panen Padi

    GRESIK - Masa panen padi telah tiba bagi para petani  Desa Gluranploso Kecamatan Benjeng. Masa ini adalah yang sangat ditunggu dan diharapkan oleh para petani dalam memetik hasil jerih payahnya. Namun karena kondisi sawah padi yang siap panen tergenang air pasca banjir kemarin, oleh sebab itu para petani mengalami kesulitan.

    Maka dari itu, Babinsa Koramil 0817/10 Benjeng Serda Afandi melaksanakan komsos dengan salah seorang petani yang sedang memanen padinya yakni Bu Fatimah di area persawahan Desa Gluranploso, Kec. Benjeng, Kab. Gresik. Selasa (21/03/2023).

    Dengan cekatan Babinsa Serda Afandi langsung masuk ke sawah dan membantu proses panen padi yang dilakukan Bu Fatimah. Hal ini ia lakukan agar meringankan beban dan kesulitan yang dialami petani binaannya tersebut.

    Siang ini, berbekal dengan sabit dan terpal yang telah digelar di tepi sawah, Babinsa Serda Afandi mengambil padi yang terendam air lalu dikeringkan di atas gelaran terpal tersebut. Menurutnya, apabila tidak segera dipanen maka kemungkinan hasil padi yang didapat akan semakin parah dan mengalami penurunan kualitasnya.

    "Kita segerakan untuk panen padinya dan dikeringkan di tempat aman agar memudahkan proses penggilingan padi nantinya, " terang Babinsa Serda Afandi.

    Adapun saat itu, Bu Fatimah merasa sangat terbantu atas perhatian dan bantuan langsung Pak Babinsa. Pihaknya sangat senang dan bersyukur juga terima kasih pada Pak Babinsa.

    "Kami sangat bangga dan terima kasih atas kesediaan Pak Babinsa membantu langsung proses panen dengan masuk ke dalam sawah, " ucap Bu Fatimah dengan nafas lega. (Pen0817)

    gresik
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Bantu Jemur Padi Warga Binaan saat...

    Artikel Berikutnya

    4 Universitas Swasta Teknik Kimia yang Bisa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami