Bagikan Sembako dan Masker Gratis dalam Momen Jumat Berkah

    Bagikan Sembako dan Masker Gratis dalam Momen Jumat Berkah

    GRESIK - Langsung dibawah kendali Danramil 0817/12/Sidayu, Kapten Inf Iwan Hadi Susanto, S.H., yang mengajak seluruh Babinsanya untuk melaksanakan kegiatan bersifat bakti sosial dalam momen Jum’at Berkah, dengan memberikan Ratusan Sembako Kepada Masyarakat serta memberikan santunan kepada Fakir Miskin, Anak-Anak Panti asuhan dan Pondok pesantren yang ada disekitar Kecamatan Sidayu Kabupaten Gresik, Jumat (13/5/2022).

    Kegiatan Jumat Berkah terealisasi tidak hanya dengan membagikan Sembako saja, beberapa kotak masker juga telah disiapkan untuk dibagikan kepada masyarakat, dengan harapan dimasa pendemi masyarakat dapat sedikit terbantu dengan mendapatkan sembako selain itu juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli dalam menerapkan Protokol kesehatan.

    Sebelum aksinya, Danramil Sidayu sengaja memimpin apel pagi dengan tujuan untuk mengecek kesiapan personil dan materiil yang akan melaksanakan kegiatan Jum’at Berkah.

    Setelah apel pagi Danramil bersama seluruh Babinsa begerak menuju beberapa lokasi yang sudah ditentukan yaitu di sekitar desa Sidomulyo, Desa Mriyunan, serta Desa Bunderan Kecamatan Sidayu.

    Disela-sela kegiatan, Kapten Inf Iwan Hadi Susanto, S.H. menyampaikan “Kami ingin berbagi rezeki dalam hari baik ini, kegiatan Jum’at berkah seperti ini akan menjadi jadwal rutin untuk kami selenggarakan, niat kami hanya ingin membantu beban masyarakat dan semoga kegiatan seperti ini dapat menjadikan ladang pahala buat kami juga.” Tutur Danramil.

    “Saya berharap Jangan dinilai dari bentuk dan nominalnya tetapi keikhlasan dan kepedulian kami kepada masyarakat. Apalagi sekarang masih dalam situasi pandemi Covid-19, masyarakat yang tidak mampu sangat membutuhkan uluran tangan kita, minimal dengan cara yang seperti kami lakukan pagi ini, semoga Koramil Sidayu tetap bisa memberikan yang terbaik kepada masyarakat.” tambahnya. (pen0817).

    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Bersama Muspika, Kapolsek Duduksampeyan...

    Artikel Berikutnya

    Tim Dalproggar Korem 084/BJ Sambangi Kodim...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami